Narogong Catut Orang Dekat Setnov Agar Dapat Besar di Proyek E-KTP

Narogong Catut Orang Dekat Setnov Agar Dapat Besar di Proyek E-KTP
Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4) sebagai saksi persidangan perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis (18/5).

Hari ini pengadilan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paulus Tanos, bos PT Sandipala Artha Putra, melalui teleconference dari Singapura.

Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim, Paulus mengaku pernah diajak tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bertemu dengan Setya Novanto di kediamannya di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

Namun Andi Norogong tidak terlihat saat itu, sehingga pertemuan gagal dan Paulus hanya berpapasan saja dengan Setya Novanto. "Ada kesan Novanto tidak mau bertemu", kata Paulus.

Staff Novanto kemudian meminta Paulus untuk membuat janji terlebih dahulu untuk bertemu di kantor, seperti dituturkan oleh Paulus saat bersaksi, Kamis (18/5).

Kemudian pertemuan kedua pun dilakukan di kantor Setya Novanto di kawasan SCBD juga tanpa dihadiri Andi Narogong, namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil.

"Digedung MBP SCBD, tapi tidak bahas soal e-KTP. Setya Novanto juga tidak pernah ngomong soal e-KTP, di rumah Wijaya juga tidak pernah," tuturnya.

Paulus menambahkan, dua kali bertemu dengan Setya Novanto tidak menghasilkan apapun.

"Saya melihat, Saudara Andi mau menunjukkan ke saya bahwa Andi orang dekat Setya Novanto, mungkin itu tujuan dari Saudara Andi, hanya mengaku-ngaku kenal dan orang terdekat Setya Novanto," tandasnya.(jpnn)


Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Sugiharto dan Irman, Kamis (18/5).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News