Nasabah Tewas di Kantor Citibank

Nasabah Tewas di Kantor Citibank
Nasabah Tewas di Kantor Citibank
JAKARTA - Ini prahara lain yang menimpa Citibank di luar kasus Melinda Dee alias Inong Melinda. Seorang karyawan bank tersebut di bagian penagihan utang, B, kemarin (31/3) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Irzen Octa, 50, nasabah Citibank yang juga Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PPB).

Selain B, yang juga jadi tersangka kasus yang terjadi pada Selasa malam lalu (29/3) itu adalah dua rekannya, H dan D. Mereka diduga mengeroyok Irzen hingga mengalami pendarahan hebat di kepala serta hidung dan akhirnya meninggal di tempat. Kekerasan itu berlangsung di ruangan khusus bagi nasabah Citibank yang memiliki tunggakan utang di Lantai 5 Menara Jamsostek,  Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edi Pramono, dari olah TKP, polisi menemukan bercak darah pada gorden dan dinding di ruangan tersebut. "Ketiga tersangka masih terus diperiksa untuk pengembangan penyidikan. Sementara ini ketiga tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan subsider Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan subsider Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan menerangkan, korban yang tinggal di Perumahan Budi Indah Blok I/3 No.13 Batu Ceper, Tangerang, Banten, tiba di kantor Citibank pada sekitar pukul 21.00. Saat itu korban hendak mempertanyakan tagihan kartu kreditnya yang tiba-tiba jauh membengkak dari Rp 48 juta menjadi Rp 100 juta. Padahal, dia merasa tidak pernah berbelanja sebanyak dan sebesar itu dan kartu kreditnya juga tidak pernah berpindah tangan.

JAKARTA - Ini prahara lain yang menimpa Citibank di luar kasus Melinda Dee alias Inong Melinda. Seorang karyawan bank tersebut di bagian penagihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News