Nasdem Cabut Hak Angket Kepada Ahok

Nasdem Cabut Hak Angket Kepada Ahok
Nasdem Cabut Hak Angket Kepada Ahok

jpnn.com - JAKARTA - Partai Nasdem mundur dari kepanitiaan hak angket yang diajukan ‎kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hak angket ini diajukan terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2015.

‎Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella menyatakan hak angket diajukan karena APBD yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri tidak sama dengan hasil sidang paripurna. Namun persoalan itu, menjadi melebar. Pemprov DKI pun menemukan dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun. 

Ahok sudah melaporkan dugaan adanya dana siluman di APBD DKI Jakarta ke KPK. Hal itu menyebabkan Nasdem mencabut hak angket. "Karena sudah menyampaikan ke KPK maka angket sudah tidak perlu lagi," kata Patrice saat dihubungi, Senin (2/3).

Menurut Patrice, setelah ada laporan itu, maka tinggal KPK dan BPKP yang melakukan melakukan pemeriksaan terkait dugaan dana siluman Rp 12,1 triliun tersebut. 

"Kita cabut kita mundur. Silakan dibawa ke ranah hukum," ujar Patrice.

Patrice menambahkan dengan menyerahkan ke KPK membuat penyelesaian persoalan dana siluman itu menjadi lebih objektif. Sehingga, tidak berkembang ke arah adu kekuatan antara Ahok dengan DPRD DKI. "Kita ingin jalan terbaik demi rakyat," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Partai Nasdem mundur dari kepanitiaan hak angket yang diajukan ‎kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hak angket


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News