Nasdem Dukung Revisi UU Terorisme, Begini Alasannya

jpnn.com - JAKARTA - Nasdem mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi mengatakan, revisi UU Terorisme penting dilakukan untuk merespons munculnya kelompok-kelompok terorisme di Indonesia.
"Undang-undang Terorisme menurut saya semakin penting dan mendesak untuk kita sempurnakan," kata Taufiq usai diskusi bertajuk Astaga Gafatar di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (23/1).
Taufiq menjelaskan, UU yang mengatur soal terorisme saat ini lebih memusatkan kepada penyelidikan, penyidikan, dan penindakan terhadap terorisme. Padahal, sambung dia, perlu juga ditekankan aspek pencegahan.
"Kalau kita lakukan revisi agar UU ini bukan hanya melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penindakan, tapi sekaligus ada penangkalan terhadap munculnya organisasi teroris di Indonesia. Itu yang kami dukung," ungkap Taufiq. (gil/jpnn)
JAKARTA - Nasdem mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Anggota
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah