NasDem Tak Persoalkan Syarat Kuota Perempuan
Selasa, 02 April 2013 – 19:01 WIB

NasDem Tak Persoalkan Syarat Kuota Perempuan
Lebih lanjut Despen berharap partai-partai lain tidak menjadikan persyaratan ini sebagai formalitas belaka. Supaya nantinya caleg perempuan yang terpilih memang benar-benar bagus.
"Partai NasDem tentu mendukung sepenuhnya kebijakan tersebut, bukan sekedar basa-basi, melainkan bagaimana mendapatkan caleg perempuan dengan kualifikasi yang tidak kalah dibanding caleg laki-laki. Mulai dari aspek integritas, kapasitas dan kapabilitasnya," pungkas Despen.
Untuk diketahui, Pasal 27 Ayat (2) Huruf b Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 menyebutkan bahwa apabila ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan tidak terpenuhi maka partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat pengajuan daftar bakal calon pada daerah pemilihan bersangkutan dalam pemilu 2014.
Peraturan ini dinilai tidak masuk akal oleh beberapa partai, salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebelumnya, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali mengatakan bahwa aturan yang diterapkan KPU tersebut tidak realistis. Pasalnya, perekrutan caleg perempuan tidaklah mudah.(dil/jpnn)
JAKARTA - Partai pendatang baru di ajang pemilu, Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak keberatan dengan syarat keterwakilan 30 persen perempuan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen