NasDem Tak Persoalkan Syarat Kuota Perempuan

NasDem Tak Persoalkan Syarat Kuota Perempuan
NasDem Tak Persoalkan Syarat Kuota Perempuan
JAKARTA - Partai pendatang baru di ajang pemilu, Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak keberatan dengan syarat keterwakilan 30 persen perempuan. Sikap ini berbeda dengan beberapa partai lain yang menilai persentase tersebut tidak realistis.

Fungsionaris Partai NasDem, Despen Ompusunggu mengatakan bahwa syarat keterwakilan perempuan sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu. Karena itu, setiap peserta pemilu harus menghormatinya.

"Ini bukan soal memberatkan atau tidak, 30 persen kuota caleg perempuan sudah menjadi kesepakatan dalam konstitusi, sesuai UU Pemilu yang wajib dipenuhi," ujar Despen melalui pesan pendeknya, Selasa (2/4).

Despen mengakui, persyaratan ini memang tidak mudah. Namun, bukan mustahil untuk diwujudkan. "Dibutuhkan kerja politik yang benar-benar serius, guna mendapatkan caleg perempuan yang berkualitas," sambungnya.

JAKARTA - Partai pendatang baru di ajang pemilu, Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak keberatan dengan syarat keterwakilan 30 persen perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News