NasDem Tak Persoalkan Syarat Kuota Perempuan
Selasa, 02 April 2013 – 19:01 WIB
JAKARTA - Partai pendatang baru di ajang pemilu, Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak keberatan dengan syarat keterwakilan 30 persen perempuan. Sikap ini berbeda dengan beberapa partai lain yang menilai persentase tersebut tidak realistis.
Fungsionaris Partai NasDem, Despen Ompusunggu mengatakan bahwa syarat keterwakilan perempuan sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu. Karena itu, setiap peserta pemilu harus menghormatinya.
Baca Juga:
"Ini bukan soal memberatkan atau tidak, 30 persen kuota caleg perempuan sudah menjadi kesepakatan dalam konstitusi, sesuai UU Pemilu yang wajib dipenuhi," ujar Despen melalui pesan pendeknya, Selasa (2/4).
Despen mengakui, persyaratan ini memang tidak mudah. Namun, bukan mustahil untuk diwujudkan. "Dibutuhkan kerja politik yang benar-benar serius, guna mendapatkan caleg perempuan yang berkualitas," sambungnya.
JAKARTA - Partai pendatang baru di ajang pemilu, Nasional Demokrat (NasDem) mengaku tidak keberatan dengan syarat keterwakilan 30 persen perempuan.
BERITA TERKAIT
- Respons Suharso Soal Desakan Elite PPP Mundur: Saya Gak Ngurusin
- Elite PPP Sebut Tidak Ada Isu Muktamar Dipercepat
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras
- Crazy Rich Surabaya Dukung Eri Cahyadi-Hendy Setiono di Pilwali 2024
- Demokrat Dukung Ketua DPC Gerindra Nurhidayah Maju di Pilkada Lombok Barat 2024