Nasdem Usulkan Dua Cara Pergantian Pimpinan DPR

Nasdem Usulkan Dua Cara Pergantian Pimpinan DPR
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wacana perombakan pucuk pimpinan DPR terus bergulir. Tak tanggung-tanggung, usulan ini datang dari kalangan internal DPR.

Wacana pergantian pemimpin DPR itu menguat pasca Ketua DPR Setya Novanto beserta petinggi lainnya menghadiri acara konferensi pers bersama kandidat bakal calon presiden AS, Donald Trump. Keputusan mengikuti konferensi pers bersama Trump itu membuat Ketua DPR (politisi Partai Golkar) ini dinilai telah melanggar etika institusi Wakil Rakyat.

Namun bagaimana metode perombakan pucuk pimpinan DPR? Anggota Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang juga Komisi III (Hukum) DPR, Taufiqulhadi mengusulkan dua cara.

Pertama, adalah melalui revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), dengan mengembalikan hak partai pemenang pemilu untuk menempati posisi Ketua DPR.

Cara kedua, menurut Taufiqulhadi, dengan membentuk paket pimpinan DPR sesuai dengan UU MD3 yang sekarang berlaku.

“Sebetulnya ada dua cara untuk bisa merombak (pimpinan DPR), mengembalikan UU MD3 yang dahulu dengan merevisinya. Atau dengan membentuk paket pimpinan DPR tanpa merevisinya,” tutur Taufiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Namun anak buah Surya Paloh di Partai NasDem ini menilai akan lebih elegan pergantian pimpinan DPR dilakukan tanpa mengganggu kerja legislasi, sehingga perombakan dilakukan tanpa mengubah UU MD3.

Hal ini, kata dia, dilakukan demi menghindari kegaduhan politik di parlemen di tengah minimnya prestasi DPR dalam menghasilkan undang-undang.

JAKARTA – Wacana perombakan pucuk pimpinan DPR terus bergulir. Tak tanggung-tanggung, usulan ini datang dari kalangan internal DPR. Wacana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News