Nasib Bupati Palas Tunggu MA
Sabtu, 28 Januari 2012 – 13:25 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi terang-terangan mengaku belum bisa memutuskan nasib Bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, Basyrah Lubis SH yang sudah divonis Mahkamah Agung (MA). Putusan MA yang menyebutkan adanya hukuman masa percobaan untuk Basyrah, membuat Gamawan belum berani ambil sikap. Berdasarkan informasi yang dihimpun METRO (Grup JPNN) di Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan (Psp) Kamis (20/10) bahwa majelis hakim MA yang memeriksa perkara tersebut dalam salinan putusan MA Nomor 1021 K/Pid/2009 menyatakan, kalau pidana tersebut tidak perlu dijalankan terdakwa, kecuali apabila dikemudian hari dengan putusan hakim, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pindana sebelum masa percobaan selama 1 tahun terakhir. (Salinan Putusan MA diterima PN Padang Sidingpuan Oktober 2011).
Gamawan menyatakan, pihaknya akan segera mengajukan fatwa ke MA. Jika fatwa MA menyebutkan bunyi putusan sudah memenuhi persyaratan bagi pemberhentian tetap Basyrah dari jabatannya, barulah SK dikeluarkan mendagri. "Harus ada fatwa dulu," ujar Gamawan Fauzi kepada JPNN.
Baca Juga:
Seperti diberitakan koran ini, Mantan Camat Barumun, Kabupaten Tapsel, Basyrah Lubis SH (saat ini menjabat Bupati Palas, red) divonis majelis hakim Mahkamah Agung (MA) dengan Ketua Majelis, H Mansur Kartayasa SH MH beserta anggota H M Zahruddin Utama SH MM dan R Imam Haryadi SH MA, pidana penjara 6 bulan dengan masa percobaan 1 tahun, karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memalsukan surat.
Baca Juga:
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi terang-terangan mengaku belum bisa memutuskan nasib Bupati Padang Lawas (Palas), Sumut, Basyrah Lubis SH yang sudah
BERITA TERKAIT
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya