Nasib BW Tergantung Sepupu Ujang Iskandar, Kok Bisa?

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, dengan terdakwa Zulfahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang yang menjerat sepupu Bupati Kobar, Ujang Iskandar itu sudah berjalan empat kali. "Mungkin dua kali sidang lagi baru putusan," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Selasa (28/7).
Victor menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu vonis terhadap Zulfahmi dalam kasus tersebut. Rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi. "Berkas BW sudah P21, nanti menunggu vonis Zulfahmi dulu (baru BW disidang)," ujar Victor.
Yang jelas, kata Victor, berkas BW sudah P21 dan tidak ada kriminalisasi yang dilakukan Polri dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Melalui Program Tanam Sejuta Pohon, BAKN DPR dan PTPN I Hijaukan Puncak Bogor
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi