Nasib BW Tergantung Sepupu Ujang Iskandar, Kok Bisa?
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, dengan terdakwa Zulfahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang yang menjerat sepupu Bupati Kobar, Ujang Iskandar itu sudah berjalan empat kali. "Mungkin dua kali sidang lagi baru putusan," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, Selasa (28/7).
Victor menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu vonis terhadap Zulfahmi dalam kasus tersebut. Rencananya, perkara dengan tersangka lain, Bambang Widjojanto, akan disidang setelah vonis Zulfahmi. "Berkas BW sudah P21, nanti menunggu vonis Zulfahmi dulu (baru BW disidang)," ujar Victor.
Yang jelas, kata Victor, berkas BW sudah P21 dan tidak ada kriminalisasi yang dilakukan Polri dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri terus memonitor sidang perkara dugaan memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kotawaringin Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya