Nasib Corby Diumumkan Besok

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Amir Syamsuddin meminta pembebasan bersyarat warga negara Australia terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby tidak dibesar-besarkan. Pasalnya, hal tersebut dilakukan melalui prosedur sah yang diatur oleh undang-undang.
"Dia mendapat haknya karena UU, menteri tidak bisa mengurangi hak orang," kata Amir kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (6/2).
Lagipula, lanjut Amir, Corby belum dipastikan dapat pembebasan bersyarat. Karena, saat ini berkasnya masih dikaji oleh Tim Pengawas Pemasyarakatan atau TPP Kemenkumham. Untuk kepastian nasib Corby, baru akan diumumkan besok, Jumat (7/2).
Amir juga menolak anggapan bahwa Corby mendapat perlakuan istimewa. Ditegaskannya, Corby hanya satu dari 1700 orang narapidana yang tengah dikaji pembebasan bersyaratnya saat ini.
"Jadi kalau besok ada nama Corby berarti dia sudah selesai ditelaah," pungkas politisi Partai Demokrat itu. (dil/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Amir Syamsuddin meminta pembebasan bersyarat warga negara Australia terpidana narkoba Schapelle Leigh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun