Nasib FPI Di Ujung Tanduk

Pekan Ini Keluar Teguran Kedua

Nasib FPI Di Ujung Tanduk
Puluhan masa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Indonesia Tanpa FPI berunjuk rasa di kawasan Bunderan HI, Jakarta, kemarin (14/2). Mereka menyerukan kepada Rakyat Indonesia untuk bersatu melawan aksi kekerasan beberapa kali yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah organisasi massa yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA–Keberadaan Front Pembela Islam  (FPI) terancam dibubarkan. Ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu hampir memenuhi syarat untuk dibubarkan. Dalam pekan ini, Mendagri Gamawan Fauzi memberikan sinyal bakal mengeluarkan teguran keras ke FPI.

Teguran ini terkait aksi anarkis yang dilakukan massa FPI terhadap gedung Kemendagri pada 12 Januari 2012. Jika teguran ini keluar, maka merupakan teguran kedua ke FPI. Teguran pertama dikeluarkan tatkala terjadi aksi anarkis massa FPI di Monas, 1 Juni 2008 silam.

Sesuai ketentuan di Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985, sebuah ormas dibekukan setelah mendapat teguran ketiga masih juga melanggar aturan. Setelah dibekukan, selanjutnya bisa dibubarkan.

Mendagri Gamawan Fauzi sendiri belum bisa melupakan aksi anarkis massa FPI saat unjuk rasa menolak evaluasi sembilan perda miras 12 Januari 2012. Sejumlah kaca gedung Kemendagri hancur karena aksi anarkis itu.

JAKARTA–Keberadaan Front Pembela Islam  (FPI) terancam dibubarkan. Ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu hampir memenuhi syarat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News