Nasib Guru Honorer yang Masih Terpinggirkan, Mestinya Setara UMR

Nasib Guru Honorer yang Masih Terpinggirkan, Mestinya Setara UMR
JANJI ANGKAT: Presiden SBY saat menghadiri Kongres PGRI ke-XXI di Istora Senayan Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan pengangkatan guru honorer dan guru bantu menjadi PNS akan dipercepat. Dikatakan, sejak 2004 Ibu Negara Ani Yudhoyono sudah menerima ribuan pesan pendek dari guru honorer yang meminta diangkat menjadi PNS. Ada yang marah, setengah marah, bahkan ada yang marah sekali karena lama tidak diangkat menjadi PNS.
"Saya lihat guru honorer belum diangkat. Maka saya buat kebijakan jutaan guru harus diangkat," katanya.

Presiden SBY menyesalkan masih banyaknya masalah dan kendala pada proses pengangkatan guru. ”Daerah harus menghitung secara cermat jumlah guru yang mau diangkat agar tidak ada guru yang dirugikan,” tuturnya.

Bahkan, saat ini, presiden sudah memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenag dan Sesneg untuk membantu proses percepatan pengangkatan guru honorer tersebut. ”Menteri-menteri harus mengundang gubernur seIndonesia untuk cari solusi dan memecahkan masalah guru bantu dan honorer yang belum diangkat," jelasnya.

Bagaimana dengan Pemprov DKI Jakarta? Salah satu solusi sementara yang dilakukan adalah dengan memberikan Kartu Jakarta Sehat (KJS) kepada para guru honorer. ”KJS diberikan sebagai pengganti tunjangan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto, DKI Jakarta memiliki 11.751 guru honorer dan 5.757 guru bantu. Guru honorer di sekolah negeri mendapat uang transportasi Rp 400 ribu per bulan dari APBD. Sementara guru bantu mendapat tambahan uang transportasi Rp 550 ribu per bulan dari APBD dan Rp 1 juta per bulan dari APBN.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan pemberian KJS bagi guru honorer itu bukan rencana dadakan, melainkan sudah terprogram pada saat merancang program Kartu Jakarta Sehat. (rul/wok)


Nasib Guru Honorer
-    Yang tercatat pemerintah pusat    : sekitar 650 ribu
-    Yang belum tercatat (di daerah)    : sekitar 400 ribu
-    Rata-rata pendapatan saat ini    : Rp 250-300 ribu/bulan
-    Usul PGRI untuk 2014        : Minimal Rp 500 ribu/bulan
-    Usul PGRI untuk 2015        : Minimal Rp 750 ribu/bulan
-    Usul PGRI untuk 2016        : Minimal Rp 1 juta/bulan
-    Usul PGRI untuk 2017        : Setara UMR

 

JUTAAN guru honorer masih belum memperoleh penghasilan atau gaji yang layak. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperjuangkan supaya guru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News