Nasib Guru Kontrak Sedang di Ujung Tanduk
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Sejumlah guru yang masih berstatus kontrak atau non-PNS yang mengajar di SMA/SMK sedang galau.
Hal itu dikarenakan peralihan status pengelolaan SMA dan SMK sederajat dari tingkat kabupaten/kota ke provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Dengan begitu, instansi berwenang yang menangani dunia pendidikan berencana mengevaluasi dan meninjau terkait keberadaan sejumlah tenaga honorer di Kaltara.
“Kami juga masih bingung belum ada kejelasan. Jadi berharap saja kami masih digunakan nantinya,” ujar Arif Cahyono, guru kontrak di SMA Negeri 1 Tanjung Palas sebagaimana dilansir laman Radar Tarakan, Sabtu (3/12).
Hal senada juga disampaikan Fauziah Iswanti, guru kontrak di SMA Negeri 1 Tanjung Selor.
“Semoga kami masih tetap digunakan,” harap wanita yang sudah mengabdi selama dua tahun itu.
Di sisi lan, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Suryansyah mengadukan hal itu ke DPRD Kaltara.
“Ada sembilan aspirasi yang kami bawa ke sini (DPRD), tapi jika dikelompokkan itu ada tiga. Di antaranya, mengenai kepastian hukum guru kontrak ini sesuai regulasi dari UU 23 tahun 2014 itu,” ujarnya.
TANJUNG SELOR – Sejumlah guru yang masih berstatus kontrak atau non-PNS yang mengajar di SMA/SMK sedang galau. Hal itu dikarenakan peralihan
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau