Nasib Guru PAUD di Daerah, Harus Rela Digaji Rp 100 Ribu

Nasib Guru PAUD di Daerah, Harus Rela Digaji Rp 100 Ribu
Suasana kelas paralel dari sejumlah Guru PAUD kepada peserta Konferensi PAUD. Foto: Istimewa

jpnn.com, KOTAWARINGIN - Puluhan guru PAUD dan pendidikan nonformal di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah curhat saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD sehingga membuat legislator setempat terharu.

Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur didampingi anggota Komisi III Suprianto.

Selain itu hadir pimpinan dan anggota lintas komisi DPRD setempat.Rapat dengar pendapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur didampingi anggota Komisi III Suprianto. Selain itu hadir pimpinan dan anggota lintas komisi DPRD setempat.

"Kami bertahan karena merasa rasa tanggung jawab terhadap nasib anak-anak. Kalau mengingat penghasilan, pasti tidak kuat," kata Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kotawaringin Timur Sri Supriyanti di Sampit, Selasa.

Tenaga pendidik dan kependidikan yang hadir berasal dari sejumlah organisasi seperti Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia Kotawaringin Timur, Himpunan Seluruh Pendidik dan Penguji Indonesia (HISPI) Kotawaringin Timur, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Kotawaringin Timur, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Kotawaringin Timur, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kotawaringin Timur, Forum Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kotawaringin Timur, Forum Tutor Kotawaringin Timur dan Ketua Sanggar Kegiatan Belajar Kotawaringin Timur.

Beberapa hal yang mereka keluhkan di antaranya tentang pendapatan yang sangat tidak layak.

Saat ini masih rata-rata guru PAUD hanya menerima gaji sekitar Rp250.000 per bulan, bahkan ada yang hanya Rp100.000 per bulan.

Rumitnya persyaratan pembuatan maupun perpanjangan perizinan operasional, dirasakan sangat memberatkan.

Dinas Pendidikan diminta untuk memprioritaskan program membantu guru PAUD khususnya terkait kesejahteraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News