Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja

Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
Ilustrasi Calon PPPK 2024. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Anggaran untuk pembayaran pegawai non-ASN ini sudah ada, tinggal dieksekusi saja," katanya.

Dia menegaskan pembayaran tidak bisa dilakukan karena kendala regulasi, sehingga pihaknya mencari regulasi yang akan digunakan, supaya apa yang diharapkan para tenaga non-ASN atau honorer itu bisa tercapai.

"Kami sudah siapkan anggaran Rp50 miliar untuk membayar honor tenaga non-ASN," katanya.

Dia mengatakan, terkait masalah pembayaran honor ini, perwakilan PPPK Penuh Waktu telah bertemu Bupati di pendopo.

Pada malam yang sama, PPPK paruh waktu datang ke dirinya, dengan tujuan yang sama, terkait pembayaran honor.

"Kedatangan mereka tujuan sama, untuk meminta masalah honor agar bisa dibayarkan. Hal ini terkait adanya kebijakan dari pemerintah pusat, seperti SK PPPK tertunda," katanya.

Menurutnya yang menjadi masalah adalah para honorer ini tidak ada SK perpanjangan, karena aturan dari pusat. Selain itu, terkait honorer non-database BKN.

"Untuk PPPK akan dibayarkan honornya sampai SK diangkat menjadi PPPK keluar, tapi kami masih menunggu," katanya. (antara/jpnn)

Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, tetapi soal honor nasibnya sama dengan PPPK Paruh Waktu.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News