Nasib Honorer di Tangan Pejabat Pembina Kepegawaian
Senin, 11 April 2011 – 01:10 WIB

Nasib Honorer di Tangan Pejabat Pembina Kepegawaian
Ditanya kapan hasil verifikasi dan validasi kategori I akan diumumkan, Tumpak mengatakan menunggu PP tentang pengangkatan tenaga honorer ditandatangani presiden. Saat ini RPPnya masih diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga:
Demikian juga kategori II, yang pengangkatannya lewat seleksi sesama honorer, menunggu regulasi dari pemerintah.
"Mekanisme pengangkatan CPNS dari tenaga honorer kategori dua masih menunggu PPnya juga. Kapan mereka diangkat, bagaimana mekanisme tesnya, dll itu akan diatur dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pejabat pembina kepegawaian (PPK) ternyata ikut menjadi penentu tenaga honorer diangkat menjadi CPNS atau tidak. Pasalnya, PPK-lah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Pusat Memproses Usulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah
- Tiga Saksi dari Gapensi Ungkap Fee 13 Persen Disetor ke Alwin Basri Suami Mbak Ita
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer