Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!

"Bagi kami tersentuh juga ketika dia ceritakan apa yang terjadi sangat menyedihkan," ucapnya.
Kemenham maupun Pemkab Garut akan memberikan perlindungan kepada korban, dan saat ini mereka sudah ditampung di Unit Pelaksana Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Garut.
Korban juga meminta adanya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar kasus pelecehan seksual oleh dokter tuntas dan pelakunya dihukum.
"Mudah-mudahan hak-hak yang diminta tadi minta perlindungan ke LPSK, karena secara regulasi LPSK punya kewajiban, cuma harus ada prosedur yang harus ditempuh," katanya.
Dia menambahkan bahwa tuntutan dari korban juga meminta pelaku pelecehan seksual di Garut untuk dihukum seberat-beratnya. Namun, itu menjadi kewenangan hakim.
"Mereka minta dihukum seberat-beratnya, tetapi nanti tergantung hakim," katanya.
Sebelumnya, Polres Garut sudah menangkap oknum dokter MSF (33) terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya.
MSF kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.
Kemenham mengungkap kondisi 9 korban pencabulan atau pelecehan seksual oleh dokter kandungan MSF (33) di Garut. Ada yang menyedihkan.
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum