Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
Kamis, 01 Mei 2025 – 09:02 WIB

Muhammad Syafril Firdaus (MSF), dokter kandungan pelaku pelecehan seksual saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025). Foto: Humas Polda Jabar
Akibat perbuatan itu, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.(ant/jpnn)
Kemenham mengungkap kondisi 9 korban pencabulan atau pelecehan seksual oleh dokter kandungan MSF (33) di Garut. Ada yang menyedihkan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum