Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!

Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
Muhammad Syafril Firdaus (MSF), dokter kandungan pelaku pelecehan seksual saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (17/4/2025). Foto: Humas Polda Jabar

Akibat perbuatan itu, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 Ayat 1 Huruf B UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.(ant/jpnn)

Kemenham mengungkap kondisi 9 korban pencabulan atau pelecehan seksual oleh dokter kandungan MSF (33) di Garut. Ada yang menyedihkan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News