Nasib Menlu Ditentukan Hasil Runding RI-Malaysia
Senin, 30 Agustus 2010 – 21:31 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta mengatakan, posisi Marty Natalegawa selaku Menteri Luar Negeri (Menlu) akan ditentukan dari hasil perundingan Indonesia dengan Malaysia, yang akan berlangsung 6 September mendatang di Kota Kinabalu, Malaysia. "Itu kesempatan terakhir bagi Menlu. Kalau dia gagal dalam perundingan, maka DPR segera mengambil sikap terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Anis Matta, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/8).
Jika nantinya Menlu bisa memperbaiki kesalahan diplomasinya, lanjut Anis, tentu DPR akan mempertimbangkan hal itu sebagai poin tersendiri dari kinerja Menlu. "Sebaliknya, jika Menlu tidak mampu membela kepentingan dan hak-hak kedaulatan negara, maka terpaksa kami (DPR) akan mengambil tindakan keras untuk Menlu," ujar Anis mengulangi.
Baca Juga:
Anis menjelaskan, perundingan RI-Malaysia merupakan perundingan lanjutan, yang selama ini terbengkalai karena Malaysia lebih mementingkan untuk berunding terlebih dahulu dengan Singapura. Dalam perundingan 6 September mendatang, Menlu Marty Natalegawa akan bertindak sebagai koordinator mewakili pemerintah Indonesia, didampingi sejumlah tim ahli.
Dijadwalkannya perundingan Indonesia dengan Malaysia pada 6 September 2010 mendatang, disepakati oleh kedua negara, sebagai efek dari insiden awal kapal nelayan Malaysia masuk ke wilayah Indonesia, sekaligus ditangkapnya tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Diraja Malaysia. "Perundingan akan bersifat Joint Ministrial Commission. Ada beberapa kelompok kerja yang diketuai oleh kedua Menlu," imbuh Anis.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Anis Matta mengatakan, posisi Marty Natalegawa selaku Menteri Luar Negeri (Menlu) akan ditentukan dari hasil perundingan
BERITA TERKAIT
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 4 Rumah di Aceh Timur Rusak Diterjang Puting Beliung
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung