Nasib Pilkada Medan di Tangan Gubernur

Nasib Pilkada Medan di Tangan Gubernur
Nasib Pilkada Medan di Tangan Gubernur
"Kita harapkan, kalau gubernur sudah menerima pemberitahuan bahwa putusan walikota dan wakil walikota sudah berkekuatan hukum tetap atau incrach, segera saja mengusulkan ke Bapak Mendagri," terang Saut. Seperti diketahui, putusan kasus korupsi APBD Kota Medan dan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang melibatkan Abdillah dan Ramli, sudah berkekuatan hukum tetap. Bahkan, untuk Ramli, langsung menerima putusan tingkat pertama di pengadilan tindak pidana korupsi September 2008 silam. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Meski Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution menyatakan akan digelar pilkada serentak di 24 kabupaten/kota di Sumut, tapi sebenarnya khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News