Nasib Pilkada Medan di Tangan Gubernur
Jumat, 31 Juli 2009 – 19:18 WIB

Nasib Pilkada Medan di Tangan Gubernur
"Kita harapkan, kalau gubernur sudah menerima pemberitahuan bahwa putusan walikota dan wakil walikota sudah berkekuatan hukum tetap atau incrach, segera saja mengusulkan ke Bapak Mendagri," terang Saut. Seperti diketahui, putusan kasus korupsi APBD Kota Medan dan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang melibatkan Abdillah dan Ramli, sudah berkekuatan hukum tetap. Bahkan, untuk Ramli, langsung menerima putusan tingkat pertama di pengadilan tindak pidana korupsi September 2008 silam. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Meski Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution menyatakan akan digelar pilkada serentak di 24 kabupaten/kota di Sumut, tapi sebenarnya khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY