Nasib Pilkada Simalungun Ditentukan Setelah KPU Terima Salinan Putusan MA
Minggu, 24 Januari 2016 – 21:53 WIB
Sesuai tata aturan, MA nantinya akan mengirimkan salinan putusan ke PTTUN Medan. Untuk selanjutnya menginformasikan pada pihak-pihak terkait, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, termasuk KPU Simalungun. Selanjutnya KPU Simalungun menginformasikan ke KPU Pusat, agar dapat mengambil sikap guna memberi petunjuk ke KPU Simalungun.(gir/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memutuskan langkah apa yang akan diambil, menyikapi informasi telah terbitnya putusan kasasi Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya