Nasib Revisi UU ASN: Kritik Keras Eko Honorer K2 Ditujukan kepada Para Politisi

Nasib Revisi UU ASN: Kritik Keras Eko Honorer K2 Ditujukan kepada Para Politisi
Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono, Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih, dan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri ke kanan). Foto: Mesya/JPNN.com

"Lah sampai sekarang kami masih belum ada kejelasan statusnya. Kebijakan penyelesaian honorer K2 belum ada. Kami rakyat kecil, siapa yang peduli. Revisi UU ASN kapan diselesaikan? Apa menunggu honorer K2 pensiun atau nunggu semua K2 meninggal?," sambung Eko.

Sementara, sekitar 51 ribu honorer K2 yang lulus seleksi PPPK hingga saat ini juga belum mengantongi NIP.

Padahal, seleksi sudah dilakukan pada Februari 2019, beberapa bulan jelang Pemiu 2019. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Hingga saat ini nasib RUU revisi UU ASN tidak jelas, seperti 51 ribu honorer K2 yang lulus PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News