Nasib UU No 22/2007 Ditentukan Pekan Depan
Kamis, 11 Maret 2010 – 13:13 WIB

Nasib UU No 22/2007 Ditentukan Pekan Depan
Sementara itu ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini menyatakan untuk anggota Panwas yang telah dilantik agar tetap menjalankan tugas sebaik-baiknya dan tetap berpedman terhadap UU 22 / 2007 “Kami sebagai penyelenggara pemilu tentu harus menyelenggarakan sebaik-baiknya dan saya perintahkan kepada panwaslu yang kami lantik untuk tetap melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana UU 22/2007. selama nggak ada SK yang dibatalkan mereka tetap melaksanakan tugasnya seperti biasanya,” katanya usai persidangan (wdi)
JAKARTA- Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bersepakat akan membacakan keputusan terkait Uji Materiil UU 22/2007 yang diajukan oleh pihak Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi