Nasibmu PDS HB Jassin..Dana Disetop, Buku pun Berjamur

Nasibmu PDS HB Jassin..Dana Disetop, Buku pun Berjamur
Suasana di PDS H.B. Jassin. Foto: Tri Mujoko Bayuaji/JPNN.com

Menurut Agung, masalah AC hanyalah salah satu bagian dari kompleksitas problem yang dihadapi perpustakaan yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 30 Mei 1977 itu.

Sejak Agustus 2016, PDS H.B. Jassin tidak mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Penyebabnya, status PDS H.B. Jassin kini berbentuk yayasan. Dan, berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pemprov tidak lagi memberikan dana hibah untuk yayasan mana pun. ”Padahal, selama ini andalan kami ya dana dari pemprov itu,” kata Agung.

Sebelum era Ahok, PDS H.B. Jassin mendapatkan dana hibah yang cukup besar dari pemprov. Misalnya, di era Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi gubernur, dana yang diberikan untuk PDS H.B. Jassin Rp 2 miliar setiap tahun. ”Tapi, begitu Pak Jokowi naik menjadi presiden, anggarannya dikurangi. Bahkan, mulai tahun lalu, dana itu disetop,” bebernya.

Selama ini, terang Agung, sebagian besar dana hibah dari Pemprov DKI tersebut habis untuk kebutuhan dokumentasi dan operasional kantor. Sebagai yayasan nirlaba, PDS H.B. Jassin secara periodik melakukan dokumentasi atas karya sastra baru dan mengkliping karya sastra yang dimuat di berbagai media massa.

Untuk gaji karyawan, Yayasan PDS H.B. Jassin masih sulit memberikan nominal yang memadai. Malah, sampai saat ini gaji karyawan PDS masih di bawah upah minimum regional (UMR) DKI Jakarta. Agung mencontohkan dirinya yang sudah 25 tahun masa pengabdiannya. Hingga kini gajinya tak lebih dari Rp 2 juta per bulan. ”Di sini ada 12 karyawan, ditambah dua OB (office boy). Tapi, gaji OB malah sudah UMR, sedangkan kami belum,” ungkapnya.

Setelah tidak menerima dana dari Pemprov DKI, kelangsungan hidup PDS H.B. Jassin ibarat mati segan hidup pun tak mau. Pada September sampai Desember tahun lalu, PDS memang masih bisa hidup dari bantuan pribadi Gubernur Ahok.

Namun, sejak Januari 2017, donasi dari Ahok tidak ada lagi. Praktis, PDS hanya mengandalkan sisa dana kas yayasan. Mereka mulai kesulitan dana operasional. ”Gaji rutin kami masih dapat, tapi entah pada akhir bulan nanti,” kata Agung sambil menerawang.

Menurut Agung, sejatinya pihak yayasan sudah melakukan komunikasi dengan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. Pihak BPAD siap mengambil alih PDS H.B. Jassin menjadi PAD. Namun, masih ada kekhawatiran dari yayasan terkait identitas H.B. Jassin nanti.

Perpustakaan sastra yang katanya terlengkap se-Indonesia itu dalam kondisi memprihatinkan. Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B. Jassin, di kompleks

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News