Nasionalisasi Industri Berbasis SDA
Pemerintah Jamin Tak Ganggu Kontrak Karya
Rabu, 18 Juni 2014 – 05:50 WIB
JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong upaya nasionalisasi industri berbasis sumber daya alam (SDA) melalui pengaturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan PLTS, PT Uni-Charm Indonesia Umumkan Pembelian REC
- Begini Strategi LPCK Dalam Agenda Keberlanjutan
- Vasanta Group Terapkan Ekonomi Hijau Lewat Program Daur Ulang Pakaian
- INKUD dan Perusahan dari China Kembangkan Pabrik Susu dan Penggilingan Beras
- BPJPH Percepat Asesmen Tiga Lembaga Halal Luar Negeri di Belanda
- PT Hutama Karya Unjuk Gigi di World Water Forum ke-10