Nasionalisasi Industri Berbasis SDA

Pemerintah Jamin Tak Ganggu Kontrak Karya

Nasionalisasi Industri Berbasis SDA
Nasionalisasi Industri Berbasis SDA

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong upaya nasionalisasi industri berbasis sumber daya alam (SDA) melalui pengaturan kepemilikan saham asing. Rencana itu diharapkan masuk Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015–2035.

“Ini adalah langkah untuk menjalankan UUD 1945 pasal 33 ayat 2. Jangan sampai ada tambang yang dikuras, lalu diekspor, dan hasilnya dinikmati pemilik saham yang mayoritas asing. SDA juga harus dinikmati untuk kesejahteraan rakyat. Jangan hanya dieksploitasi untuk keuntungan perusahaan,” ujar Sekjen Kemenperin Anshari Bukhari Selasa (17/6).

Pengaturan tersebut merupakan salah satu strategi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh pada 2035. Saat ini draf RIPIN sedang disusun dan diharapkan selesai tahun ini. “Bisa saja itu (SDA) tidak diizinkan, atau 100 persen sahamnya harus milik pemerintah, atau setidaknya 51 persenlah,” ungkap Anshari.

Menurut dia, langkah tersebut bukan merupakan “murni” upaya nasionalisasi. Sebab, pemerintah menghormati kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Pihaknya menilai tidak etis mengambil alih kepemilikan saham atas kontrak yang sedang berjalan. “Bagi kontrak-kontrak yang sudah disepakati, ini akan diberlakukan begitu kontraknya selesai,” lanjutnya.

Dalam draf RIPIN, kata Anshari, pihaknya bakal merekomendasikan agar pemerintah menaikkan porsi kepemilikan atas sektor industri yang menyangkut kesejahteraan rakyat dan berkaitan dengan SDA. ’’Opsi lain yang bisa dilakukan adalah membuat kebijakan yang mengharuskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Jadi, tidak banyak yang diekspor,’’ sambungnya.

Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto menambahkan, pengolahan SDA yang melimpah dapat menciptakan ekonomi yang kuat dan mandiri di masa depan. Salah satu jalan menuju ke sana adalah mengubah ekonomi yang berpola ekspor menjadi berpola pengolahan. “Indonesia harus berfokus pada pengolahan sumber daya alam yang bisa menghasilkan nilai tambah, tidak semata berbasis ekspor mentah,’’ sebutnya.

Menurut dia, Indonesia perlu lebih banyak mengembangkan ekonomi berorientasi produksi supaya dapat menekan impor dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Utamanya mengolah SDA di kawasan Indonesia bagian timur.

“Kawasan timur Indonesia masih perlu dikembangkan lebih jauh dengan mengelola sumber daya alam yang melimpah. Yang perlu dilakukan adalah percepatan pembangunan infrastruktur,’’ jelasnya. (wir/c19/agm)

JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong upaya nasionalisasi industri berbasis sumber daya alam (SDA) melalui pengaturan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News