Naskah RUU Sisdiknas Akhirnya Masuk ke DPR RI

Selain itu, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk ikut mencermati semua dokumen dan memberi masukan melalui laman sisdiknas Kemdikbudristek.
Menurut Anindito, hal tersebut bentuk pelibatan publik sesuai amanat UU dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahap penyusunan dan pembahasan RUU.
Dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan rancangan UU Sisdiknas tersebut diharapkan bisa memberi kepastian kepada masyarakat dengan adanya satu acuan yang terintegrasi dalam pengaturan sistem pendidikan di Indonesia.
"Norma-norma pokok dari ketiga undang-undang tersebut diintegrasikan ke dalam satu UU, sedangkan norma-norma turunannya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah," ujar Yasonna. (esy/jpnn)
RUU Sisdiknas akhirnya masuk ke DPR RI setelah sempat ditentang oleh berbagai kalangan pendidikan
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Jadi Pelopor AI, BINUS University Dorong Ekosistem Kerja Kreatif Berbasis Teknologi
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Ini Kontribusi Pertamina untuk Sektor Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045