Nazar: Anas Lebih Tahu
Kamis, 10 November 2011 – 18:05 WIB

Nazaruddin kembali mendatangi KPK, Kamis (10/11) untuk menandatangani berkas acara pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke bagian penuntutan KPK. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Pemeriksaan tersangka suap wisma atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin kali ini berbeda dengan sebelumnya. Bila pemeriksaan lalu memakan waktu lebih dari enam jam, kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memeriksa sekira dua jam.
Saat keluar didampingi tim kuasa hukumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu langsung menebar senyum kepada wartawan yang menanti.
Ditanya perkembangan dari kasusnya, Nazaruddin kembali menegaskan keterlibatan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum. "Anas layak sebagai tersangka, karena Anas koruptornya," tegas Nazaruddin.
Hanya saja, dia (Nazaruddin) tidak mengungkapkan alasan mengapa nama Anas yang disebut. "Anda tanya saja sama Anas, karena dia yang memerintah," ujarnya, Kamis (10/11). "Tanya saja sama Anas dia yang lebih tahu," sambung Nazaruddin, saat ditanya perintah apa yang dikeluarkan Anas.
JAKARTA - Pemeriksaan tersangka suap wisma atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin kali ini berbeda dengan sebelumnya. Bila pemeriksaan lalu memakan
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo