Nazar Dipergoki Gelar Pertemuan dengan Pengacara Rosa
Besuk di Luar Jam Kunjungan, Nasir Catut Komisi III DPR
Kamis, 09 Februari 2012 – 13:45 WIB
Namun Denny mematahkan alasan Djufri dan Nasir. Djufri, sebut Denny, jelas bukan pengacara Nazar. Sedangkan Nasir meski mengaku dari Komisi III DPR, tetap tidak diperkenankan berkunjung di luar jam kunjungan.
Baca Juga:
Dari catatan buku tamu Nazar di Cipinang, diketahui bahwa Nasir sering mendatangi saudara kandungnya itu di luar jam kunjungan. "Ini kelihatanya mengulangi di Rutan Pondok Bambu, yang bersangkutan (Nasir) mengunjugi Rosa (di luar jam besuk) dan ini kemudian terjadi lagi di Cipinang," ucapnya.
Ditanya tentang adanya penyelewengan oleh petugas Rutan, Denny langsung menepisnya. "Obrolan dengan petugas malam, mereka dalam posisi tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Dia mengatakan Komisi III DPR berhak mengunjungi, membawa institusi DPR," kata Denny.
Hanya saja jika Nasir mengaku mewakili Komisi III DPR, ternyata tidak ada anggota DPR lainnya yang ikut dalam pertemuan itu. "Kami menyimpulkan ini pertemuan pribadi," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku memergoki pertemuan antara Nazaruddin dengan saudara kandungnya, M Nasir dan kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Isi gas LPG Sesuai, Mendag & Pertamina Kunjungi SPBE di Tanjung Priok
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat