Nazar Kabur Karena Ribut dengan Cikeas
Rabu, 18 Januari 2012 – 16:56 WIB

M Nazaruddin saat bersaksi pada persidangan kasus korupsi PLTS dengan terdakwa Timas Ginting. Foto : Ayatollah Antoni/JPNN
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin, menyatakan bahwa dirinya kabur ke luar negeri bukan karena terseret kasus Wisma Atlet. Nazaruddin justru menegaskan bahwa dirinya terpaksa ke luar negeri karena ribut dengan Ketua Dewan Pembina PD, Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal itu diungkapkan Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (18/1), saat bersaksi pada persidangan kasus korupsi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Terdakwa dalam kasus itu adalah mantan Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting.
Pada persidangan itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Malino Pranduk bertanya ke Nazaruddin perihal kasus PLTS yang juga menyeret istrinya, Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Menurut Nazar, istrinya ditetapkan sebagai tersangka meski tidak pernah dimintai konfirmasi oleh KPK.
Namun JPU KPK justru menyayangkan Nazaruddin yang pergi ke luar negeri dan tidak memberi klarifikasi ke KPK terkait peran istrinya. Nazaruddin pun meradang dengan pernyataan jaksa.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin, menyatakan bahwa dirinya kabur ke luar negeri bukan karena terseret kasus Wisma
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan