Nazar Kembali Seret Anas
Uang Kalender Anas Rp 2 M Berasal dari Proyek Kemendiknas
Rabu, 23 Mei 2012 – 23:43 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR, M Nazaruddin baru memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, Rabu (23/5).
Terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games itu menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam. Ia diperiksa dari pukul 10.00 Wib dan baru keluar dari gedung KPK di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta, pukul 20.00 Wib.
Baca Juga:
Terkait pemeriksannya hari ini, Nazar mengaku ditanya masalah Angie -sapaan Angelina Sondakh - dengan tim pencarian fakta (TPF) yang dibentuk Partai Demokrat, dan uang Rp 2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011.
"Masalah Angie dengan tim TPF, dan uang Rp2 miliar yang dibayar Angie untuk proyek kalender Anas Urbaningrum tahun 2011. Kan ada pemesanan kalender 1juta lembar," kata Nazaruddin membeberkan materi pemeriksaannya.
JAKARTA - Mantan anggota DPR, M Nazaruddin baru memenuhi panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Kemenpora dan Kemendiknas
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar