Nazar Minta KPK Tetapkan Ibas sebagai Tersangka

Nazar Minta KPK Tetapkan Ibas sebagai Tersangka
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kembali berkoar-koar soal aliran dana dari Permai Grup ke Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Menurutnya, uang tersebut merupakan fee dari sejumlah proyek terkait APBN.

"Banyak (terima uang), dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah yang ke Mas Ibas," ungkap Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3).

Suami Neneng Sri Wahyuni ini mengaku telah sampaikan semua tentang permainan proyek Ibas ke penyidik KPK. Karenanya, lanjut Nazar, sewajarnya KPK menetapkan anak bungsu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu sebagai tersangka.

"Ya harus tersangkalah," tegasnya terpidana kasus korupsi wisma atlet itu.

Sebelumnya Nazar pernah menyebut Ibas menerima uang sebanyak USD 200 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar terkait proyek Hambalang. Dia juga ikut bermain proyek di SKK Migas bersama mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.

Tuduhan-tuduhan Nazar ini sudah berkali-kali dibantah oleh Ibas secara langsung. Beberapa elite Partai Demokrat juga ikut angkat bicara membela sang Sekjen yang juga putra Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus mengecam pernyataan Nazar.

Nazar sendir datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Dia diperiksa untuk tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Mergawa.(dil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kembali berkoar-koar soal aliran dana dari Permai Grup ke Sekjen Demokrat Edhie Baskoro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News