Nazar Sebut Anas Terima USD100 Ribu Dari Merpati
Jumat, 13 April 2012 – 19:16 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di KPK, Jumat (13/4) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Foto : Arundono W/JPNN
"Saya sudah laporkan ke KPK tentang uang yang diambil dari Adhi Karya Rp.100 miliar itu," ujar Nazaruddin usai dimintai keterangan oleh KPK, Jumat (13/4) sore. (Fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025