Nazar Sebut Anas Terima USD100 Ribu Dari Merpati
Jumat, 13 April 2012 – 19:16 WIB
JAKARTA - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/4), terkait kasus pembangunan Stadion Hambalang di Bogor juga sebut Anas Urbaningrum menerima USD100 ribu dari Merpati Nusantara. Saat diperiksa oleh KPK soal kasus Hambalang ini, Nazar buka-bukaan ke KPK saat dimitai keterangannya soal aliran dana Rp.100 miliar dari PT Adhi Karya.
"Merpati itu kan dibantu 200 juta dollar dari Pemerintah, USD100 ribunya untuk bantu Mas Anas, yang mana uang itu diserahkan juga ke Yulianis untuk pemenangan Mas Anas di Bandung (kongres Demokrat)," jelas Nazarudin kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan Jakarta.
Baca Juga:
Nazaruddin menilai, Anas Urbaningrum sudah cukup bukti dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang. Karena sumber uang keluar sudah ada, uang yang dibagikan ke DPC Demokrat juga sudah diakui DPC. "Anas sudah cukup bukti untuk dijadikan tersangka," tegas Nazaruddin.
Baca Juga:
JAKARTA - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali