Nazar Sebut Anas Terima USD100 Ribu Dari Merpati
Jumat, 13 April 2012 – 19:16 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di KPK, Jumat (13/4) usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/4), terkait kasus pembangunan Stadion Hambalang di Bogor juga sebut Anas Urbaningrum menerima USD100 ribu dari Merpati Nusantara. Saat diperiksa oleh KPK soal kasus Hambalang ini, Nazar buka-bukaan ke KPK saat dimitai keterangannya soal aliran dana Rp.100 miliar dari PT Adhi Karya.
"Merpati itu kan dibantu 200 juta dollar dari Pemerintah, USD100 ribunya untuk bantu Mas Anas, yang mana uang itu diserahkan juga ke Yulianis untuk pemenangan Mas Anas di Bandung (kongres Demokrat)," jelas Nazarudin kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan Jakarta.
Baca Juga:
Nazaruddin menilai, Anas Urbaningrum sudah cukup bukti dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang. Karena sumber uang keluar sudah ada, uang yang dibagikan ke DPC Demokrat juga sudah diakui DPC. "Anas sudah cukup bukti untuk dijadikan tersangka," tegas Nazaruddin.
Baca Juga:
JAKARTA - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU