Nazar Suruh Jokowi Bersih-bersih Monas
Kamis, 14 Februari 2013 – 15:57 WIB
Pernyataannya itu tak lain dimaksudkan untuk membalikkan omongan Anas yang pernah menyatakan jika makan satu rupiah pun uang Hambalang siap digantung di Monas. Nazaruddin memang sangat yakin Anas bakal tersangka. Jadi Anas layak untuk digantung.
Seperti diketahui KPK bahkan sudah beberapa kali memeriksa bekas Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam saat Hambalang masih berada di tingkat penyelidikan. Namun, sampai saat ini status KPK menegaskan bahwa status Anas bukan tersangka.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam kapasitas saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia