Nazaruddin Didepak dari Kursi Bendum Demokrat
Senin, 23 Mei 2011 – 21:55 WIB
Pencopotan jabatan Nazaruddin kata Amir juga terkait keterlibatannya dalam berbagai kasus, hukum dan etika. "Informasi keterliabtan dalam berbagai kasus, hukum dan etika. Pada prinsipnya berhubungan uang dan dengan jabatan sehingga jika yang bersangkutan masih menjabat hal itu akan tidak baik bagi yang bersangkautan dan partai," lanjut Amir.
Baca Juga:
Dengan membebastugaskan Nazaruddin dari jabatannya, kata Amir, maka Partai Demokrat akan terbebas dari fitnah dan serangan politik. Nazaruddin juga kata dia, bisa menggunakan waktu dan pikirannya untuk menghadapi kasusnya.
Terkait dengan kasus hukum, DK meminta kepada semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan meminta KPK menidanklanjuti secara profesional sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. " Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan semua kader yang ada di daerah menjadi tenang bekerja dan tidak merasa terganggu dengan aktivitas kepartainnya," ucapnya. (kyd/awa/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehoramatan (DK) Partai Demokrat resmi mencopot jabatan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bambang Pacul Sebut Api Abadi Mrapen akan Membakar Semangat Kader di Rakernas PDIP
- Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
- Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
- Golkar dan Demokrat Dukung Khofifah-Emil, Gerindra?
- Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
- Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024