Nazaruddin Didepak dari Kursi Bendum Demokrat

Nazaruddin Didepak dari Kursi Bendum Demokrat
Muhammad Nazaruddin. Foto : Arundono/JPNN
Pencopotan jabatan Nazaruddin kata Amir juga terkait keterlibatannya dalam berbagai kasus, hukum dan etika.  "Informasi keterliabtan dalam berbagai kasus, hukum dan etika. Pada prinsipnya berhubungan uang dan dengan jabatan sehingga jika yang bersangkutan masih menjabat hal itu akan tidak baik bagi yang bersangkautan dan partai," lanjut Amir.

Dengan membebastugaskan Nazaruddin dari jabatannya, kata Amir, maka Partai Demokrat akan terbebas dari fitnah dan serangan politik. Nazaruddin juga kata dia, bisa menggunakan waktu dan pikirannya untuk menghadapi kasusnya.

Terkait dengan kasus hukum, DK meminta kepada semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan meminta KPK menidanklanjuti secara profesional sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. " Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan semua kader yang ada di daerah menjadi tenang bekerja dan tidak merasa terganggu dengan aktivitas kepartainnya," ucapnya. (kyd/awa/jpnn)


JAKARTA - Dewan Kehoramatan (DK) Partai Demokrat resmi mencopot jabatan Muhammad Nazaruddin sebagai Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News