Nazaruddin Dikepung Ancaman Pemecatan
BK Proses Kode Etik, Demokrat Beri SP 1
Jumat, 08 Juli 2011 – 06:51 WIB

Nazaruddin Dikepung Ancaman Pemecatan
Dia menjelaskan, forum Rakornas dimaksudkan untuk melakukan konsolidasi di tubuh partai berlambang Mercy itu. "Kalau konsolidasi itu macam-macam. Bagaimana kader-kader demokrat harus betul-betul solid," tutur Syarif.
Sementara itu, Dewan Kehormatan (DK) Demokrat yang pernah menjatuhkan sanksi pencopotan Nazaruddin dari posisi Bendum memilih menyerahkan pada proses hukum. "(DK) sudah selesai. Ini kan sudah (ranah) hukum," kata EE Mangindaan yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.
Mengenai pemecatan Nazaruddin, dia berpendapat, harus memenuhi persyaratan tertentu. Misalnya yang bersangkutan berhalangan tetap. "Berhenti dari DPR juga begitu, ada aturannya," katanya. Mangindaan mengatakan belum ada pembicaraan ke arah pemecatan. "Masih belum," ucapnya.
Senada, anggota DK yang lain, Jero Wacik juga mengatakan menyerahkan masalah Nazaruddin pada proses hukum. "Demokrat tidak akan mencampuri dan saya juga minta orang lain jangan mencampuri," tegasnya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dikepung sejumlah ancaman sanksi. Bukan hanya ancaman sanksi pemecatan keanggotaan
BERITA TERKAIT
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Siswi Diduga Jadi Korban Pelecehan di Sekolah, SMK Waskito Dukung Penegakan Hukum