Nazaruddin ke Singapura Tanpa Bagasi
Sabtu, 28 Mei 2011 – 09:15 WIB
Surat permintaan cegah dari KPK baru diterima Imigrasi pada Selasa (24/5) petang. Sedangkan NAzaruddin sudah terlanjur ke Singapura sehari sebelumnya.
Baca Juga:
Namun Patrialis menepis anggapan Nazaruddin sengaja kabur. Sebab dari data Imigrasi, Nazaruddin tercatat sudah sering bepergian ke Singapura.
"Dari data perjalanan Nazaruddin, di imigrasi bukan baru kali ini. Dia memang sudah sering ke Singapura. Jadi jangan memvonis terlebih dahulu, apakah dia melarikan diri atau tidak. Melarikan diri itu kan kalau KPK memanggil, ini kan belum," tandas menteri yang juga politisi PAN itu.
Ditambahkan pula bahwa bersamaan dengan permintaan KPK untuk mencegah Nazaruddin, Imigrasi juga diminta mencegah Yulianes dan Oktarina Furi. Keduanya masuk dalam daftar saksi KPK karena bekerja di PT Anak Negeri, sebuah perusahaan yang didirikan Nazaruddin dan direksinya adalah Mirdo Rosalina Manulang.
JAKARTA - Politisi Partai (PD) Demokrat M Nazaruddin telah dipastikan pergi ke Singapura, sehari sebelum namanya masuk dalam daftar cegah Direktorat
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca