Negara Berpotensi Dirugikan Puluhan Triliun

Akibat Ketidakpatuhan Laporan Keuangan

Negara Berpotensi Dirugikan Puluhan Triliun
Negara Berpotensi Dirugikan Puluhan Triliun
JAKARTA - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI semester II tahun 2009, mengungkapkan bahwa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, serta badan-badan lainnya, masih memerlukan peningkatan kinerja.

Pada rapat paripurna penyerahan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2009 kepada DPR RI, Selasa (13/4), Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, karena kurangnya kualitas penyusunan laporan keuangan, tak efektifnya pelaksanaan program dan kegiatan, serta masih kurangnya kepatuhan terhadap perundang-undangan, berakibat pada potensi kerugian negara dan kekurangan penerimaan negara hingga puluhan triliun.

Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT, Hadi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan BPK menunjukkan masih ditemukannya kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pemeriksaan PDTT sendiri meliputi 497 objek pemeriksaan, terdiri dari 126 objek pada pemerintah pusat, 312 di pemerintah provinsi/kabupaten/kota, 23 BUMN, 35 BUMD dan 1 BHMN. Hasil PDTT mengungkapkan, terdapat 1.270 kasus kelemahan SPI dan 4.036 kasus ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan senilai Rp 14,81 triliun.

Pemeriksaan semester II tahun 2009 sendiri, jelas Hadi, difokuskan pada pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemeriksaan kinerja. Objek pemeriksaan BPK pada semester II tahun 2009 itu terdiri dari pengelolaan dan tanggungjawab keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD dan BHMN/LU, yang seluruhnya berjumlah 769 objek dengan 10.498 temuan senilai Rp 46,55 triliun.

JAKARTA - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI semester II tahun 2009, mengungkapkan bahwa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News