Negara Bisa Bangkrut Gara-gara PNS
Tunjangan Kinerja Sedot Rp 250 Triliun per Tahun
Minggu, 22 Januari 2012 – 03:36 WIB
Dia memberikan gambaran, jika PNS di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah diberikan tunjangan kinerja, diperlukan anggaran sekitar Rp 250 triliun per tahun. Karena itu, untuk tahap pertama tunjangan kinerja diberikan 30 – 40 persen, dan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga:
"Bisa dibayangkan betapa besarnya anggaran remunerasi itu. Makanya sikap profesionalisme PNS sangat dibutuhkan. Kalau kinerja buruk, dan ratusan triliun harus dikeluarkan untuk membayar PNS, bisa-bisa negara bangkrut," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah pusat dan daerah harus serius melakukan efisiensi dalam berbagai hal. Diantaranya penghapusan honor-honor fiktif dan efisensi
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus