Negara Federal Republik Papua Barat Kirim Surat Terakhir Untuk Jokowi
Jumat, 21 Juli 2017 – 06:39 WIB
Mengingat NFRPB sudah pernah didaftar oleh pengacara internasional, Mr. Jan di Brussels ke Sekretariat PBB melalui register email kepada Tn. Ban Ki Moon Sekretaris Jenderal PBB pada 15 Februari 2012, kemudian telah mendapat konfirmasi penerimaan dari United Nations (UN) Security Service dengan Nomor 827 567848.
"Saya minta agar negara-negara anggota PBB mengambil sikap toleransi terhadap hukum bangsa-bangsa tentang aneksasi wilayah negeri Papua Barat dan Unilateral Declaration of Independence Bangsa Papua di Negeri Papua Barat, 19 Oktober 2011 di Jayapura sebagai dasar hukum terbentuknya NFRPB," tulis Forkorus. (ade/lay)
Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) akhirnya memohon diri dari tahapan negosiasi dengan Indonesia untuk menuju ke Mahkamah Internasional.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Dokter Spesialis
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- Menjelang Lengser, PM Singapura Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor