Negosiasi Alot, Lapindo-Warga Capai Kompromi
Minarak Lapindo Cicil Rp 30 Juta Per Bulan
Kamis, 04 Desember 2008 – 05:55 WIB
Di depan gerbang Kedubes Belanda, warga Lapindo ditemui perwakilan dari Kedubes, yakni Head of Political Affairs Mr Paul Ymkers. Dalam pertemuan 15 menit tersebut, Ymkers menampung keluhan mereka dan langsung melakukan rapat dengan sejumlah petinggi Kedubes Belanda.
Warga Sidoarjo itu juga menyerahkan kertas berupa kumpulan berita acara korban lumpur Lapindo setebal 100 halaman yang berisi risalah rapat korban lumpur dengan pemerintah.
Di bagian lain, investigasi semburan lumpur oleh Komnas HAM telah memasuki tahap akhir. "Tim sudah selesai, tinggal finishing laporan," kata Komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue kemarin. Tim investigasi, kata dia, akan menyampaikan laporan tim dalam rapat paripurna Komnas HAM yang direncanakan 9 Desember mendatang.
"Keputusannya nanti di sana (paripurna, Red). Pasti ada perdebatan," sambungnya. Komnas HAM membentuk tim investigasi setelah menemukan delapan kejanggalan atas semburan yang terjadi pada 29 Mei 2006 tersebut. (tom/zul/yun/fal/kim)
JAKARTA - Perundingan alot soal pembayaran ganti rugi bagi korban semburan lumpur Lapindo akhirnya menghasilkan kompromi. Korban sepakat kekurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan