Nekat Banget, Beli Tanah Rp 6 Miliar dengan Dollar Palsu

Nekat Banget, Beli Tanah Rp 6 Miliar dengan Dollar Palsu
Uang dollar palsu. Foto: JPG/Jawa Pos

jpnn.com - DENPASAR – Mapolresta Denpasar berhasil membekuk sindikat uang palsu (upal) yang sedang beraksi. Sindikat itu terdiri atas Jarot alias Akim alias Aming, Edi Efendi Tjhin alias Mr Philips, Aliong, dan Mery.

Sementara itu, pelaku yang bernama Andi alias Acong berhasil kabur. Saat ini dia dalam pengejaran polisi. Saat beraksi, komplotan tersebut mengaku sebagai warga Malaysia dan Vietnam.

Berdasar informasi, aksi para pelaku terungkap setelah Darwin Iskandar warga Denpasar Selatan, berteriak minta tolong kepada sekuriti Hotel Grand Bali Beach Sanur.

Awalnya, sindikat upal itu menghubungi Darwin dengan dalih ingin membeli tanah seluas 3 are miliknya di Jalan Sedap Malam, Denpasar Selatan (Densel), seharga Rp 6 miliar. Korban dan para pelaku sepakat bertemu di kamar nomor 338 Hotel Grand Bali Beach Sanur.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo yang didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Aris Purwanto menyatakan, Philips adalah pelaku yang kali pertama diringkus pada Senin (8/8) sekitar pukul 16.00. Dia disergap sekuriti hotel setelah korban berteriak.

Menariknya, komplotan upal tersebut juga mengajak korban berjudi. Korban teperdaya dan mau berjudi setelah sebelumnya melihat tumpukan uang Rp 7 miliar yang disimpan Philips di tas.

''Judi ini hanya sebagai modus. Permainannya mirip kocok mongmong," ucap Aris.

Dia menjelaskan, cara sindikat memengaruhi pikiran korban sangat terencana. Sekitar pukul 16.00 Philips yang berpura-pura sebagai orang Malaysia pun diserahkan ke Polsek Densel oleh pihak keamanan hotel.

''Dalam pemeriksaan, ter­sangka berperan sebagai miliuner. Dia mengaku sebagai warga negara Malaysia," ungkap Purnomo. Untuk membeli tanah dan bangunan korban, pelaku membawa 58 gepok uang pecahan 100 USD yang ternyata palsu.

''Satu gepok berisi seratus lembar uang dolar palsu," jelasnya. (ken/rdr/dot/c5/ami/flo/jpnn)

 


DENPASAR – Mapolresta Denpasar berhasil membekuk sindikat uang palsu (upal) yang sedang beraksi. Sindikat itu terdiri atas Jarot alias Akim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News