Nekat Banget, Pria Ini Jual Air Kencing Kuda
jpnn.com - JPNN.com – Petugas Sat Sabhara Polres Palangka Raya menangkap pria berinisial HY, Rabu (28/12).
HY diringkus karena menjual minuman beralkohol.
Beberapa barang bukti berhasil disita petugas.
Di antaranya air kencing kuda alias ciu sebanyak 53 botol.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ciu tersebut dijual dengan harga Rp 20 ribu per botol.
Kini, seluruh barang bukti disita oleh petugas guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku diperbolehkan pulang setelah sempat dimintai keterangan oleh penyidik Tipiring Sat Sabhara Polres Palangka Raya.
Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Kisworo mengatakan, pelaku tidak ditahan tetapi wajib lapor .
"Pelaku penjual minuman beralkohol tradisional tanpa izin. Diamankan rumahnya di Jalan Panglima Batur RT 003 RW 12 Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu (28/12)," ujarnya kepada Radar Palangka, Jumat kemarin (30/12)
JPNN.com – Petugas Sat Sabhara Polres Palangka Raya menangkap pria berinisial HY, Rabu (28/12).
- Kebakaran Menghanguskan 11 Rumah di Kota Palangka Raya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- PDIP Palangka Raya Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota 2024
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Lapas Sampit Penuh, 25 Napi Dipindah ke Palangka Raya