Nekat Banget, RMP Menipu di Polda Metro Jaya

Nekat Banget, RMP Menipu di Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berikan keterangan dalam penangkapan pelaku pencurian di kantor polisi di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seseorang diduga pelaku pencurian dengan modus berpura-pura membeli barang dengan cara bayar di tempat secara tunai (cash on delivery/COD) di kantor polisi.

"Pelaku inisial RMP melakukan pencurian atau penipuan TKP (tempat kejadian perkara) di Polda Metro Jaya. Dia melakukan di area Polda Metro Jaya. Motivasinya agar lebih mudah bagi korban dan percaya terhadap pelakunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (18/2).

Yusri menjelaskan, pelaku ditangkap setelah korbannya melaporkan kasus pencurian yang terjadi pada 6 Februari 2021, namun tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan dan dimana tersangka ditangkap.

Saat itu pelaku memesan sebuah ponsel secara daring dengan metode bayar COD dan janjian bertemu dengan korban di dekat kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Setelah bertemu dengan korban, tersangka kemudian meminta barang tersebut dengan dalih memeriksa kondisi barang yang dijual korban.

"Tapi pada saat itu tersangka ini beralasan untuk ke belakang sebentar. Dia tinggalkan ranselnya untuk yakinkan korban, dia tidak pergi ke mana-mana," tambahnya.

Namun setelah menunggu 30 menit tersangka, tidak kunjung kembali dan korban sadar dirinya telah ditipu dan handphone dibawa lari.

Korban pun langsung melapor ke Polda Metro Jaya dan petugas kemudian menggelar penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka RMP.

Modus penipuan yang dilakukan RMP dengan berpura-pura membeli barang dengan cara bayar di tempat secara tunai di Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News