Nekat Belajar Tatap Muka, Izin Sekolah Bakal Dicabut, Kepsek Bisa Dicopot
Senin, 04 Januari 2021 – 22:16 WIB

Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Walau sudah ada SKB, tetapi kita tidak serta merta mulai, ditunda dulu 15 hari," tegas Ismardi.
Kalaupun ke depan bakal diberlakukan kebijakan pembelajaran tapa muka di sekolah, katanya, itu pun akan diatur hanya setengah dari waktu biasa, dan selebihnya tetap belajar daring.
"Hasil rapat dengan tim gugus sekolah tatap muka dilakukan hanya tiga kali seminggu, untuk memperkuat daring," tukasnya.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah Kota Pekanbaru melarang sekolah negeri dan swasta melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah tanpa izin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya