Nekat Gelar Reuni 212 Besok? Siap-Siap Terima Konsekuensinya
Selasa, 01 Desember 2020 – 20:10 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyonon. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo
"Itu sudah perintah pimpinan. Pimpinan komitmen untuk mengawal protokol kesehatan."
Dalam menghadapi penularan virus corona di Indonesia, Kapolri tercatat telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri.
Pertama, maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19 tertanggal 19 Maret 2020.
Kedua, maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 tertanggal 21 September 2020. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polri mengingatkan kepada penyelenggara yang nekat pengin menggelar Reuni 212 pada Rabu (2/12) besok, maka siap-siap menerima konsekuensinya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang