Nekat Gelar Reuni 212 Besok? Siap-Siap Terima Konsekuensinya

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengingatkan kepada penyelenggara yang nekat pengin menggelar Reuni 212 pada Rabu (2/12) besok, maka siap-siap menerima konsekuensinya.
Menurutnya, polisi akan tegas membubarkan kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan massa di tengah situasi pandemi COVID-19.
"Tentu Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan, kami akan bubarkan," kata Brigjen Pol. Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Baca Juga:
Polri sudah berulang kali menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Lanjutnya, Polri pun tetap pada sikapnya untuk tidak mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi.
"Kami tidak akan mengeluarkan izin dan tentu kami akan antisipasi. Kami ingatkan kepada mereka yang masih menghendaki, yang demikian, jangan berharap," ujarnya.
Menurut Awi, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah berpesan kepada para kasatwil satgas COVID-19 agar tidak ragu-ragu bertindak tegas demi menegakkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
"Kalau masih ada pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan Polri sudah jelas mengatakan segera membubarkan," kata Awi.
BERITA TERKAIT
- Polisi Periksa Lagi Korlap Aksi 1812, Kenapa?
- Selidiki Aksi 1812 yang Digelar FPI dan PA 212, Polisi akan Minta Pendapat Saksi Ahli
- Ada 3 Orang Diperiksa Polisi, Kombes Yusri: Saudara AR Ini yang Membacakan Doa
- Ketum PA 212: Saya Belum Hadir Sudah Dibubarkan
- Polda Metro Jaya Usut Aksi 1812, Ketua PA 212 Diperiksa
- Ketua PA 212 ke Komnas HAM, Mengajukan Permintaan kepada Jokowi