Nekat Jual Barang Korea Utara di Pasar Gelap, Pria Australia Ini Bernasib Nahas
Selasa, 27 Juli 2021 – 21:19 WIB
Namun, Adamson mencatat bahwa perbuatan Choi "terbatas pada beberapa transaksi yang tidak dilanjutkan".
Dalam dokumen pengadilan, Adamson menyebutkan bahwa Choi "ingin membantu rakyat Korea Utara, karena meyakini bahwa sanksi internasional telah berlaku tidak adil, dan juga untuk mendapatkan uang".
Choi dapat bebas dari penjara setelah dijatuhi hukuman, karena dia sudah berada dalam tahanan sejak ditangkap. (ant/dil/jpnn)
Choi, seorang insinyur sipil yang lahir di Korea Selatan dan pindah ke Australia pada 1980-an, pekan lalu dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Fahri Bachmid Dinilai Tepat Pimpin PBB dan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Merespons Prabowo, Hasto Bicara Cita-Cita Bung Karno Merombak Sistem Internasional yang Anarkis
- Indonesia Terus Perjuangkan Hak Istimewa Palestina di PBB
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok