Nekat Jual Barang Korea Utara di Pasar Gelap, Pria Australia Ini Bernasib Nahas
Selasa, 27 Juli 2021 – 21:19 WIB

Salah satu misil Korea Utara. Foto: reuters/kcna
Namun, Adamson mencatat bahwa perbuatan Choi "terbatas pada beberapa transaksi yang tidak dilanjutkan".
Dalam dokumen pengadilan, Adamson menyebutkan bahwa Choi "ingin membantu rakyat Korea Utara, karena meyakini bahwa sanksi internasional telah berlaku tidak adil, dan juga untuk mendapatkan uang".
Choi dapat bebas dari penjara setelah dijatuhi hukuman, karena dia sudah berada dalam tahanan sejak ditangkap. (ant/dil/jpnn)
Choi, seorang insinyur sipil yang lahir di Korea Selatan dan pindah ke Australia pada 1980-an, pekan lalu dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Tentang Hari Anzac, Peringatan Perjuangan Pasukan Militer Australia
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Piala Asia U-17 2025: Resep Jitu Korut Benamkan Timnas Indonesia
- Jadwal Semifinal Piala Asia U-17 2025: Pertarungan Para Juara, Siapa Terbaik?