Nekat Kumpulkan Uang Palsu Untuk Belanja di Pasar

Nekat Kumpulkan Uang Palsu Untuk Belanja di Pasar
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Kepolisian Resort Jombang, Jatim menangkap Khoriul Anam, warga Mojoagung karena kepemilikan uang palsu.

Khoriul tidak bisa berkutik saat digerebek dan ditemukan puluhan juta uang palsu tersimpan di rumahnya.

Dari hasil penggerebekan ini, petugas mendapatkan uang pecahan 100 ribu sejumlah 19 juta. Sedang uang pecahan 50 ribu sejumlah 11 juta.

"Seluruh uang tersebut memiliki nomor seri uang yang sama. Apalagi tingkat kemiripan uang ini mencapai 75 persen. Warna dan logo sudah mendekati hanya nomor seri yang paling mencolok dikenali karena sama," ujar AKP Wahyu Norman, Hidayat Kasat Reskrim Polres Jombang.

Wahyu mengatakan, pelaku mendapatkan uang palsu dari seseorang berinisial SIS asal Trowulan Mojokerto.

Pria ini membeli uang palsu dengan harga 1 : 3.

Kemudian uang palsu tersebut oleh pelaku digunakan untuk berbelanja di sejumlah pasar tradisional di kawasan Jombang dan sekitarnya.

Petugas kini terus mengembangkan jaringan pengedar uang palsu tersebut.

"Termasuk melacak dan memburu pemasok jaringan uang palsu yang meresahkan masyarakat," imbuh Wahyu.

Kepolisian Resort Jombang, Jatim menangkap Khoriul Anam, warga Mojoagung karena kepemilikan uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News